Conversación

Blogger templates

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Moderadora

SlideShow

Jumat, 06 April 2012

Diposting oleh Alam Syam

Membandingkan Indonesia dengan Republik Rakyat Cina, rasanya memang ironis. Indonesia sejak 1998, menerapkan sistem politik demokratis. Bahkan presiden pun dipilih langsung oleh rakyat sejak pemilu 2004. Tapi dalam urusan memberantas korupsi dan penegakan hukum, Cina yang masih tetap menerapkan sistem politik yang otoriter dan sentralistik, dalam urusan memberantas koruptor dan penegakan hukum, ternyata jauh lebih maju dari Indonesia.

Kalau terbukti melakukan korupsi, di Cina kontan langsung divonis hukum mati. Mau contoh? Inilah dia.  Cheng Tong Hai, mantan pemimpin Sinopec, baru-baru ini terbukti menerima suap 195,73 juta yuan atau 28,64 juta dolar Amerika sejak 1999-2007. Maka dengan tak ayal, pengadilan menengah nomor 2  Beijing Rabu 15 Juli lalu menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai dokumen yang berhasil dihimpun tim riset theglobal-review.com, ketika masih menjabat sebagai wakil manajer Sinopec unit China Petroleum Corp, dan kemudian berlanjut ketika menjabat sebagai wakil presiden dan direktur Sinopec.

Kasus  Cheng Tong Hai, hanya sebagian kecil dari rentetan  daftar panjang para pejabat dan mantan pejabat yang dihukum berat karena korupsi.

Bagi Cina sejak era kepemimpinan Mao Zedong pada 1949, harus diakui memang mewarisi kebobrokan birokrasi era rezim militer Chang Kai Shek. Sedemikian rupa parahnya korupsi yang dilakukan para pejabat militer maupun sipil ketika itu, sehingga dianggap sebagai faktor utama ambruknya Guomindang atau Partai Nasionalis Chang Kai Shek yang sebenarnya mewarisi pendiri Cina Dr Sun Yat Sen.

Tapi ironisnya, istri Dr Sun Yat Sen yang notabene merupakan adik dari Istri Chang Kai Shek, justru berpihak kepada perjuangan Mao Zedong dari Partai Komunis Cina. Bahkan akhirnya menjadi propagandis terdepan pendukung perjuangan Mao Zedong dan sekutu politik andalannya Chou En Lai.

Bahkan ketika Mao Zedong berhasil menggusur Chang Kai Shek ke pulau Formosa yang sekarang dikenal sebagai Taiwan, Cina juga masih dilanda korupsi. Bahkan menurut berbagai riset ketika itu, satu persen penduduk Cina memiliki 40 persen kemakmuran, sebagian besar diperoleh melalui korupsi.

Namun berbeda dengan Indonesia, Cina boleh dibilang cepat belajar dari pengalaman pahit dan bertekad berubah menuju perbaikan. Sejak 2000, Cina mulai bertindak tegas terhadap pejabat tinggi yang terlibat korupsi. Bahkan ada yang divonis hukuman seumur hidup. Contoh kasus, adalah yang dikenakan terhadap Chen Kejie.

Dari catatan tahun 2008 lalu, menurut informasi sudah sekitar 1700 orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan dihukum mati. Luar Biasa!

Begitupun diakui bahwa hukuman itu belum sepenuhnya efektif sebagai efek jerah atau bikin takut orang yang berniat korupsi.   

Namun, dengan segala kekurangannya, keputusan pemerintah dan aparat hukum Cina patut diacungi jempol. Setidaknya dibanding Indonesia, kita praktis masih jalan ditempat.

Kasus Bank Century yang berpotensi besar menyeret hampir seluruh ring satu lingkaran dalam kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata belum memberi tanda-tanda yang cukup menggembirakan.

Bahkan dari segi corruption perception index (CPI) yang dikeluarkan Transparancy International, Indonesia diperingkat 2,8, berarti usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari berhasil. Sedangkan Singapore dan Brunei Darussalam, peringkatnya berada pada 5,5. Berarti jauh melampaui Indonesia. Malaysia 4,5, dan Thailand 3,3.

Ironisnya, justru Indonesia merupakan negara paling demokratis di Asia Tenggara saat ini. Jangan-jangan, demokrasi tidak ada kaitannya sama sekali dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Karena itu, tak ada salahnya kita belajar sesuatu yang berharga dari Cina dalam soal pemberantasan korupsi.  Apalagi Indonesia, termasuk salah satu dari lima negara di Asia yang setuju meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang korupsi.

Karena itu, jangan hanya sebatas memperingati hari anti korupsi sedunia seperti pada 9 Desember 2009 lalu.


sumber; www.theglobal-review.com

0 komentar:

Posting Komentar